(Doc. Alfacino Daulay)
Foto Bersama setelah KKN Kelompok 18 Melaksanakan Pemasangan Plang Fasilitas di Desa Marlempang.
Penulis: Dwina Meutia Ramadhani
Aceh Tamiang, Zawiyah News - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 18 IAIN Langsa melaksanakan kegiatan pemasangan plang besi untuk Kantor Datok Penghulu dan Tempat Pemakaman Umum (TPU) sebagai bentuk kontribusi mahasiswa dalam membantu menyediakan penanda fasilitas yang informatif dan mudah dikenali oleh masyarakat pada pukul 16.30 hingga 17.30 WIB di Desa Marlempang. Senin, (17/8/2026).
Pemasangan plang dilakukan secara langsung oleh mahasiswa KKN Kelompok 18 dengan menempatkan plang pada lokasi yang strategis agar dapat terlihat dan dikenali dengan mudah. Plang tersebut berfungsi sebagai identitas sekaligus penunjuk lokasi bagi masyarakat, sehingga keberadaan fasilitas desa dapat diketahui dengan lebih jelas, baik oleh warga setempat maupun masyarakat yang datang dari luar desa.
Salah satu anggota KKN Kelompok 18, Alfacino Daulay, menyampaikan bahwa pemasangan plang merupakan bentuk sederhana namun nyata dari kontribusi mahasiswa selama menjalankan pengabdian di Desa Marlempang. Menurutnya, keberadaan penanda fasilitas umum dapat memberikan manfaat praktis bagi masyarakat karena membantu menunjukkan lokasi secara lebih jelas. “Kami berharap pemasangan plang ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam memudahkan warga mengenali lokasi fasilitas desa. Meskipun sederhana, kami ingin setiap kegiatan yang dilakukan selama KKN dapat meninggalkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat,” ujarnya
Kegiatan pemasangan plang ini menjadi salah satu bentuk keterlibatan mahasiswa dalam menjawab kebutuhan sederhana di lingkungan desa. Selain memperjelas identitas fasilitas, kegiatan tersebut juga mencerminkan semangat gotong royong dan kepedulian mahasiswa terhadap lingkungan tempat mereka melaksanakan pengabdian.
Melalui kegiatan ini, KKN Kelompok 18 IAIN Langsa berharap keberadaan plang dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang serta menjadi salah satu bentuk kontribusi yang tetap memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Marlempang setelah masa pelaksanaan KKN berakhir.
Editor : Sayyida Nafisa

Tidak ada komentar:
Posting Komentar