Penulis: M. Iqbal & Widya Dwi Putri
Langsa, Zawiyah News - Presiden Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa protes terhadap postingan Senat mahasiswa Institut (Sema-I) 17 September 2024 pada tanggapan poin tujuh yang hanya mengunggah perjanjian hasil rapat evaluasi kinerja pada 9 Agustus lalu hanya dari pihak Dewan eksekutif mahasiswa Institut (Dema-I).
Presiden Mahasiswa (Presma) IAIN Langsa Khairul Sujja'i mengatakan Dema-I dan Sema-I di akhir rapat evaluasi kinerja pada 9 Agustus lalu saling membuat perjanjian.
Dema-I berjanji akan melaksanakan seluruh program kerja sebelum tanggal 1 Desember 2024. Sedangkan Sema-I berjanji akan melaksanakan Sidang Umum Keluarga Besar Mahasiswa (SUKBM) sebelum tanggal 1 Januari 2025.
Kedua perjanjian tersebut disepakati demi menghindari ketidakselarasan dalam transisi kepengurusan yang telah berlangsung bertahun-tahun di IAIN Langsa.
Dalam postingan akun Instagram @semaiainlangsa_official mengungkap hanya perjanjian dari Dema-I. Hal ini menuai protes dari Lembaga Dema-I.
"Setelah evaluasi selesai kami buat perjanjian antara Sema dan Dema. Orang itu kan ada perjanjian juga cuman gak posting perjanjian orang tu disini," ujar Sujja'i saat ditemui pada Kamis (19/9).
Baca Juga: Sujja'i Bantah Tuduhan Menteri yang Dianggap Vakum selain Kemenag dan Advokasi oleh Sema-I
Disisi lain, Ketua Sema-I Syahrizal menanggapi hal tersebut, menurutnya tidak ada landasan bagi Sema-I untuk menyertakan perjanjian mereka dalam postingannya.
Ia menjelaskan Sema-I memiliki landasan untuk merilis perjanjian dari Dema-I karena fungsinya sebagai kontroling atas Dema-I.
"Kalo kami jelas landasannya sebagai kontroling makanya kami meminta mereka untuk berkomitmen secara jelas karena kami bertanggung jawab sebagai kontroling," tukas Rizal saat di Sekret Sema-I pada Jumat (20/9).
Rijal menegaskan pencantuman perjanjian pihak Dema-I karena merupakan evaluasi kinerja Dema-I.
"Kemudian posting itu merupakan evaluasi kinerja dewan eksekutif mahasiswa bukan evaluasi bersama," tuturnya.
Baca Juga: Sema-I Menilai Dema-I Vakum, Dema-I Merasa Difitnah
Editor: Khalbi Nurron Lubis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar