Foto : (Doc.Istimewa) |
Sebagaimana pada tahun 1999 Presiden
mengeluarkan Inpres No.9 tahun 1999 tentang Pembaruan Kebijakan Pengelolaan
Irigasi (PKPI) yang berisi isntruksi kepada Menteri Pekerjaan Umum untuk (1)
melakukan koordinasi mempersiapkan kerangka peraturan dan perundangan dan
langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk memperbaharui kebijakan pengelolaan
irigasi, (2) Pembaruan Kebijakan Pengelolaan Irigasi yang dimaksud meliputi (a)
pengaturan kembali fungsi dan tugas lembaga pengelola irigasi, (b) pemberdayaan
perkumpulan petani pemakai air (P3A), (c) Penyerahan Pengelolaan Irigasi kepada
P3A, (d) Pengaturan Pembiayaan Pengelolaan Irigasi, (e) Keberlanjutan
Pengelolaan Sistem Irigasi.
Irigasi merupakan salah satu faktor yang amat menentukan
suksesnya pertanian, sebab tanpa pengairan yang cukup, sebagian besar tanaman
yang menjadi komoditas pertanian tidak akan tumbuh subur atau siap di panen.
Inilah yang barangkali menjadi alasan mengapa dahulu, salah satu
butir dalam politik etis Belanda adalah irigasi. Sebab Indonesia sebagai negara
agraris begitu membutuhkan irigasi yang cukup untuk menunjang pertanian. Irigasi memegang peran sangat penting karena tanaman yang
membutuhkan pengairan cukup, tidak hanya membutuhkan supply air pada awal
penanaman, atau masa-masa tertentu saja, akan tetapi pada seluruh periode.
Beragamnya sistem irigasi yang dimiliki petani Indonesia, tidak
lepas dari sejarah panjang pertanian, serta beragamnya model tanah yang untuk
lahan pertanian.
Irigasi juga merupakan segala
kegiatan yang mempunyai hubungan dengan usaha untuk mendapatkan air yang digunakan
untuk keperluan pertanian. Usaha yang dilakukan tersebut, antara lain: sebuah perencanaan,
adanya pembuatan, pengelolaan, serta terjadinya pemeliharaan sarana untuk
mengambil air dari sumber air dan membagi air tersebut secara teratur dan
apabila terjadi kelebihan air dengan membuangnya melalui saluran drainasi.
Sebagaimana irigasi yang ada di
Gampong Bandrong yaitu khusus difungsikan untuk kegiatan-kegiatan pertanian
seperti di sawah. Irigasi yang ada ini sangat membantu dalam meningkatkan hasil
pertanian sebagaimana usaha adanya irigasi tersebut sangat penting menyangkut
pembuatan sarana dan prasarana untuk membagi-bagikan air ke sawah-sawah secara
teratur dan membuang air kelebihan yang tidak diperlukan lagi usaha pertanian.
Tujuan irigasi secara langsung
adalah membasahi tanah, agar dicapai suatu kondisi tanah yang baik untuk
pertumbuhan tanaman dalam hubungannya dengan presentase kandungan air dan udara
di antara butir-butir tanah. Pemberian air dapat juga mempunyai tujuan sebagai
bahan pengangkut bahan-bahan pupuk untuk perbaikan tanah. Ada juga tujuan
irigasi untuk meningkatkan hasil pertanian secara tidak langsung yaitu pemberian
air yang dapat menunjang usaha pertanian melalui berbagai cara antara lain,
mengatur suhu tanah, membersihkan tanah dari unsur-unsur racun, memberantas
hama penyakit, mempertinggi muka air tanah, membersikan buangan air dan
kolmatasi.
Irigasi yang terdapat di Gampong
Bandrong sejenis irigasi gravitasi. Pada umumnya irigasi ini seperti irigasi
genangan air yang dibuat berjarak dekat dengan lokasi pertanian yang menjadi
fokus tujuan pemanfaatannya.
Dalam bidang pertanian sistem
irigasi alias pengairan, tentu jasi satu unsur yang sangat penting. Karena
irigasi merupakan sistem atau teknik utama yang wajib dipikirkan ketika hendak
membangun bisnis pertanian atau perkebunan. Dan tentu ada banyak sekali model
atau tipe sistem irigasi yang bisa kita buat, untukmengairi lahan pertanian
menadi bersih dan sehat.
Meski begitu, manfaat
irigasi alias pengairan dalam bidang pertanian perlu dijaga keseimbangannya.
Artinya yaitu dalam lahan pertanian, jangan terlalu banyak maupun terlalu
sedikit dalam memberikan air. Karena sistem pengairan yang tidak tepat, dapat
memberikan dampak yang tidak baik terhadap tanaman di lahan pertanian, yang
dapat berujung kepada kematian pada tanaman.
Adapun manfaat dari
irigasi sebagai berikut:
1. Membantu
membasahi tanah di area pertanian
2. Membantu
menyuburkan tanah di area pertanian
3. Membantu
penyerapan unsur hara tanaman di area pertanian
4. Mengisi
cairan tubuh tanaman pertanian
5. Membantu
sistem metabolisme tanaman di area pertanian
6. Membantu
memelihara suhu tanaman di area pertanian, dan lainnya.
Penggunaan air yang
efisien ini dikarenakan selama pertumbuhan tanaman tidak dilakukan penggenangan
secara terus menerus seperti yang dilakukan pada metode konvensional. Pemberian
air dilakukan secara berselang, dilakukan pada keadaan tanah retak rambut dan
pengairan dilakukan sampai keadaan macak-macak atau kapasitas lapang terpenuhi.
Irigasi adalah
salah satu unsur penting dalam produksi padi di sawah. Irigasi sebagai sumber
bagi ketersediaan air untuk pertumbuhan tanaman padi. Persedian air yang
mencukupi tentu sangat berpengaruh dalam peningkatan produksi padi sawah.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran irigasi dalam meningkatkan
produksi padi sawah di Kecamatan Peureulak Aceh Timur berdasarkan respon dari
petani. Terlihat bahwa peran irigasi dalam meningkatkan produksi padi sawah di Gampong
Bnadrong Kecamatan Peureulak Aceh Timur sangat besar. Peran irigasi dalam
meningkatkan produksi padi sawah yaitu memudahkan dalam pengolahan tanah,
sebagai penyedia air bagi tanaman, memudahkan penggunaan pupuk dan
obat-obatan, serta menekan perkembangan hama penyakit dan gulma.
Sebagaimana
pendapat artikel Soedodo Hardjoamidjojo yang berjudul peranan irigasi dan
permasalahannya dalam swasembada beras di Indonesia menyebutkan bahwa
peningkatan produksi beras untuk mencapai serta mempertahankan swasembada
pangan tergantung sebagian besar pada pengembangan irigasi, terutama di Pulau
Jawa, Sumatera, Sulawesi dan Kalimantan. Diperlukan usaha keras untuk
mempertahankan swasembada beras, antara lain untuk mengantisipasi pertambahan
penduduk, peningkatan konsumsi beras perkapita pertahun, serta mengganti
berkurangnya luasan akibat alih-fungsi lahan sawah menjadi lahan non pertanian.
Jadi, untuk mengimbangi pertambahan penduduk dan peningkatan konsumsi beras
perkapita pertahun, diperlukan tambahan luasan lahan sawah skitar
94.000-108.000 ha pertahun, belum termasuk perluasan yang dibutuhkan untuk
mengimbangi penyusutan karena beralih fungsinya lahan sawah.
Maka dari itu penulis berharap perlu dilaksanakan dengan tegas Keppres no 33, 1990 untuk mencegah lahan beririgasi beralih fungsi menjadi lahan non pertanian agar tidak menambah beban pemerintah dan utnuk dapat mempertahankan swasembada beras.
Penulis adalah Vina Andika, mahasiswa IAIN Langsa Program Studi Manajemen Keuangan Syariah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar