Breaking News
recent

Keunikan Rumah Adat Melayu di Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat

Zawiyah News | Suku Melayu ini mendiami daerah sepanjang pesisir timur pulau Sumatera, mulai dari daerah Langkat di utara sampai ke Labuhan Batu di selatan. Dari daerah pantai sampai ke perbukitan dekat kaki Pegunungan Bukit Barisan. Mereka bermukim di sekitar Kotamadya Medan, Binjai, Tebingtinggi dan Tanjung Balai. Sebagian lagi di Kabupaten Deli Serdang, Langkat, Asahan dan Labuhan Batu, di Provinsi Sumatera Utara. Untuk membedakan diri dengan kelompok suku bangsa melayu lain mereka lebih suka menyebut kelompoknya sebagai orang Melayu Deli atau Melayu Langkat. Jumlah populasinya sukar dihitung dengan pasti, hanya diperkirakan berjumlah sekitar 1,5 juta jiwa lebih. Di daerah-daerah tersebut pemukiman mereka berbaur dengan suku-suku bangsa lain, seperti dengan orang Toba, Karo, Simalungun, Mandailing, Nias, Minangkabau, Aceh, Jawa dan lain-lain. Sebagian besar masyarakat Melayu di daerah Langkat Hulu, yakin bahwa nenek moyang mereka berasal dari Tanah Karo. Karena sudah berasimilasi dalam jangka waktu lama, mereka mulai meninggalkan nama marga dan memeluk agama Islam, sehingga diterima sebagai orang Melayu.

Bahasa mereka adalah bahasa Melayu seperti umumnya dikenal orang di sekitar pantai timur Sumatera dan Semenanjung Malaysia. Padan zaman dulu mereka pernah mendirikan beberapa kerajaan seperti Langkat, Aru, Deli Tua dan Deli Baru, yaitu kerajaan terakhir yang lenyap sekitar setengah abad yang lalu. Orang Melayu Langkat menggunakan bahasa Melayu dialek Langkat yang dicirikan dengan pemakaian huruf e pada akhir kata. Selain itu, irama (nada) dalam cara berbicaranya juga memiliki ciri khas yang berbeda dengan bahasa Melayu yang digunakan di daerah lain, terutama pada orang Melayu di bagian selatan yang lebih menekankan penggunaan huruf a. Tetapi kini penggunaan dialek khas tersebut sudah semakin berkurang pemakaiannya hanya ditemui pada orang-orang tua saja.

Suku melayu merupakan salah satu suku yang terbesar di Asia Tenggara dan salah satu etnis suku melayu ini berada di Kabupaten Langkat. Suku melayu ini sudah ada di Kabupaten Langkat sejak ratusan tahun lalu. Bahkan bukti sejarahnya pun hingga kini masih berdiri dengan kokoh. Salah satunya adalah rumah adat melayu yang ditaksir berusia hampir satu abad, salah satu permukiman etnis melayu Langkat ini berada di Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat. Di deda ini mayoritas warganya bersuku melayu.

Rumah Adat malayu ini terletak di Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat. Warga setempat menyebutnya sebagai rumah adat yang biasa dipergunakan saat ada acara atau event-event tertentu yang bersangkutan dengan keadatan. Rumah ini terletak di tanah perjuangan dimana tanah perjuangan ini adalah milik pemerintah bukan milik warga setempat, rumah adat melayu ini biasa dipergunakan warga saat HUT Langkat, adanya musyawarah atau rapat yang membahas tentang keadatan dan juga dipergunakan pada acara-acara tertentu yang biasanya mengundang datok-datok setempat.

Warga Kecamatan Secanggang mayoritasnya adalah orang melayu yang masih kental dengan adat istiadatnya, sehingga dengan adanya rumah adat melayu tersebut yang berdiri di daerah mereka, mereka pun menjaganya dengan sebaik-baik mungkin dan dipergunakan saat ada acara acara penting. Rumah adat ini walaupun tidak selalu dipergunakan tetapi selalu di rawat dan dibersihkan karena ada petugas atau warga sekitar yang ditugaskan untuk membersihkan rumah adat tersebut agar tetap terjaga kelestariannya.

Rumah adat melayu ini hampir berusia 1 abad tetapi masih tetap terjaga dan terawat. Rumah adat melayu ini menjadi bukti sejarah peradaban melayu di Kabupaten Langkat. Rumah adat ini memiliki siri khas khusus yaitu rumah panggung yang terbuat dari kayu dan berlaitaikan papan. Walaupun usia nya yang sudah lama tetapi rumah adat melayu ini terus berdiri dengan kokoh. Meskipun perkembangan melayu sudah mengikuti zaman namun situs sejarah berupa rumah adat masih terus terjaga kelestariannya.

Masyarakat langkat juga merupakan masyarakat yang multi etnis yang beradab, rukun dan mufakat serta menjunjung tinggi adat istiadat dan budaya melayu, taat beragama serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, sistem kepercayaan masyarakat secanggang juga mayoritas menganut agama Islam serta dalam kehidupannya menerapkan sistem-sistem keislaman. Sehingga rumah adat yang berdiri Di Kecamatan Secanggang Langkat ini terus terjaga kelestariannya serta dipergunakan sebaik mungkin dengan pemangku adat setempat. Harapannya meskipun di era modern seperti sekarang ini banyak budaya budaya luar yang masuk dan mempengaruhi budaya yang ada, diharapkan suku melayu dapat terus menjaga keadatan serta kelestariannya serta terus menjaga meninggalan-peninggalan adat yang di tinggalkan oleh leluhur seperti rumah adat melayu dan lain sebaginya. Serta di harapkan kepada warga melayu yang ada di kabupaten Langkat dapat merangkul suku suku lainnya agar terciptanya keakraban antar satu suku dengan suku yang lainnya.


Oleh: Suci Ramadani

Mahasiswi  Program Studi Perbankan Syariah IAIN Langsa

Admin

Admin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.